cara menghitung hari kelahiran untuk aqiqah
Berdasarkankaidah jumhur, berarti hari aqiqah ialah hari kelahiran minus satu. [hari aqiqah = hari kelahiran - 1]. Jika lahir hari selasa, aqiqah dilaksanakan di hari senin. Jika lahir jumat, aqiqah di hari kamis, dst. Jika lahir malam sabtu, aqiqah di hari jumat. Karena malam sabtu, yang dihitung sabtunya. Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan,
Pendapatyang paling shahih, hari kelahiran masuk dalam hitungan, sehingga hitungan hari penyembelihan aqiqah adalah enam hari setelah kelahiran. Pendapat kedua menyatakan hari kelahiran tidak termasuk dalam hitungan, sehingga penyembelihan aqiqah dilakukan tujuh hari setelah kelahiran. Pendapat kedua ini disebutkan dalam kitab Al-Buyuthi. Akan tetapi pendapat yang dipilih dalam madzhab Syafi'i adalah pendapat pertama, itulah yang dimaksudkan dengan tekstual hadits. Jika bayi itu lahir di
Jikasi bayi lahir pada hari Kamis (26/11) jam 19.00 malam, maka hitungan hari ketujuh dimulai hari Jumat (27/11). Sehingga aqiqahnya dilaksanakan pada hari Kamis. (semoga dapat memahami dari contoh di atas) Paket Aqiqah Jakarta Selatan 2021. Harga Aqiqah Jakarta Nurul Hayat, harga paket Aqiqah kambing masak (harga perekor Kambing) sebagai
CARAMENGHITUNG HARI PELAKSANAAN AQIQAH. Mayoritas ulama fiqih berpendapat bahwasanya waktu siang pada waktu kelahiran adalah awal hitungan untuk menentukan tujuh hari. Tetapi jika bayi itu dilahirkan pada malam hari, maka ia dihitung pada hari berikutnya. Ibnu Utsaimin menjelaskan kaidah penghitungan hari pelaksanaan aqiqah ini dengan sangat
Insya Allah untuk waktu terbaik pada hari ke 7 setelah kelahiran sang buah hati. Cara Menghitung Waktu Aqiqah . Jika Putra Anda Lahir Hari Senin tanggal 1 sebelum Maghrib, maka hari ke 7 adalah hari Ahad tanggal 7. Jika Putra Anda lahir hari Senin tanggal 1 Setlah Mahrib, maka hari ketujuh setelah kelahiran jatuh pada hari senin tanggal
Augsburger Allgemeine Bekanntschaften Sie Sucht Ihn. Oleh Ustadz Berik Said hafidzhahullah Sebenarnya penggunaan istilah nasikah lebih utama dibandingkan dengan istilah aqiqah. Hanya saja karena istilah aqiqah lebih familiar, biarlah dalam kesempatan kali ini ana lebih banyak menggunakan istilah aqiqah agar lebih mudah difahami terutama bagi para pemula. Kapan Hari Pelaksanaan Aqiqah? Semua Ulama sepakat disyari’atkannya aqiqah adalah pada hari ketujuh dari kelahiran bayi. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabdaكُلُّ غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّ "Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya, maka sembelilah hewan untuknya pada hari ketujuh dari hari kelahirannya -pent, dicukur rambut bayinya dan diberi nama". [HR. Turmudzi Abu Dawud Nasa’i Ibnu Majah Daromi dan lain-lain] Derajat Hadist Di Atas Kata an Nawawi rahimahullah dalam al Majmu VIII435 dan dalam al Adzkaar Shahih. Kata Ibnu Daqiqiil Id rahimahullah dalam Al-Iqtiroh Shahih. Kata Ibnu Mulaqqin rahimahullah dalam Tuhfatul Muhtaaj II537 Shahih atau Hasan. Kata Syaikh bin Baaz rahimahullah dalam Fataawaa Nuur alaa Darb-nya XVIII236 Shahih. Kata Syaikh Muqbil rahimahullah dalam As+Shahihul Musnad 455 Shahih. Kata Al-Albani rahimahullah dalam shahih Abi Dawud 2838, Irwaa'ul Ghalil 1169, Shahihul Jaami’ 4541 Shahih. Ringkasan Kesimpulan Hadist Di Atas Aqiqah dilakukan pada hari ketujuh kelahiran sang bayi. Dari kelahiran sang bayi. Dalam pelaksanaan aqiqah pada hari ketujuh tersebut didalamnya terdapat rangkaian ritual sebagai berikut, pemotongan hewan kambing, rambut bayi dicukur, peresmian nama sang bayi. Dari sini akan banyak cabang masalah yang harus dirinci dan dijelaskan. Pada kesempatan kali ini ana akan mengawali dengan satu cabang masalah terkait hari pelaksanaan aqiqah. Insya Allah cabang masalah kedua menyusul selanjutnya. Cara menghitung hari ketujuh Ada sedikit kerancuan dalam memaknakan hari ketujuh dari kelahirannya. Kerancuannya diantaranya adalah apakah hari pertama lahirnya sudah dihitung hari pertama, ataukah hari pertamanya dihitung mulai besoknya? Gambarannya sebagai berikut, kalau ada anak yang lahir hari Senin, maka apakah aqiqahnya dihari ketujuh itu telah memasukkan hari senin sebagai hitungan hari pertama dari kelahirannya? Jadi kalau dihitung Senin, Selasa, Rabu, dan seterusnya, maka jatuh hari ketujuhnya adalah hari Ahad ataukah hari Senin. Jadi hitungannya dari hari Selasa. Jadi kalau dihitung dimulai Selasa, Rabu, Kamis, dan seterusnya. Maka hari ketujuhnya jatuh hari Senin depannya lagi. Dalam Kitab Al-Mausuu’ah Al-Fiqhiyyah disebutkanوذهب جمهور الفقهاء إلى أنّ يوم الولادة يحسب من السّبعة ، ولا تحسب اللّيلة إن ولد ليلاً ، بل يحسب اليوم الّذي يليها "Mayoritas Ulama ahli fiqih berpendapat bahwa waktu siang yang dalam penanggalan hijriyah disebut siang itu adalah dari Shubuh hingga Maghrib itulah awal hitungan hari pertama dari tujuh hari. Sedangkan waktu malam yang dalam penanggalan hijriyah disebut malam itu dari Maghrib sampai Shubuh maka tidak terhitung sebagai hari kelahirannya bahkan itu menjadi hitungan berikutnya". Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyah II11011 Maksudnya, sedangkan waktu malam yang dalam penanggalan hijriyah disebut malam itu dari Maghrib sampai Shubuh maka tidak terhitung sebagai hari kelahirannya, bahkan itu menjadi hitungan berikutnya. Kalau dalam hitungan kita yang biasa, Maghrib sampai sebelum pukul 12 malam itu masih dihitung tanggal hari itu. Sementara dalam penjelasan Ulama, mulai Maghrib dianggap masuk tanggal baru. Dari sini kita bisa menganalogikan dengan contoh real sehari-hari. Saya ambil 1 contoh/permisalan. Ahmad dilahirkan tanggal 10 Januari 2018. Jika si Ahmad dilahirkan hari Jum'at, Tanggal 10 Januari 2018, pukul 1 siang, maka hari Jum'at dihitung hari pertama kelahiran, karena dilahirkan sebelum pukul atau jam malam. Maka, bila orang tua yang mau hendak mengaqiqahkan anaknya tersebut yang lahir pada contoh di atas, tinggal dihitung saja sebagai berikut, Jum'at hari pertama tgl 10 Januari 2018, Sabtu hari kedua 11 Januari 2018, Ahad hari ketiga 12 Januari 2018. Dan seterusnya. Yang akhirnya hari ketujuhnya adalah hari Kamis, tanggal 16 Januari 2018. Itulah hari aqiqah untuk anaknya. Namun jika Ahmad tersebut lahir dihari Jum'at setelah pukul pukul 6 malam, contoh, lahir hari Jum'at -yang dalam kalender Masehi tentu masih masuk tanggal 10 Januari 2018- waktu 'Isya sekitar pukul atau malam, maka hari Jum'at tidak dihitung sebagai hari pertama kelahiran. Jadi orang tua menghitung hari pertama kelahiran anaknya dimulai Sabtu, 11 Januari 2018. Rinciannya • Sabtu hari pertama 11 Januari 2018 • Ahad hari kedua 12 Januari 2018 • Senin hari ketiga 13 Januari 2018, dan seterusnya. Yang akhirnya hari ketujuh aqiqahnya adalah hari Jum'at pagi lagi, tanggal 17 Januari التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم_______Mau dapat Ilmu ?Mari bergabung bersama GROUP MANHAJ SALAFShare, yuk! Semoga saudara² kita mendapatkan faidah ilmu dari yang anda bagikan dan menjadi pembuka amal² kebaikan bagi anda yang telah menunjukkan kebaikan. آمِينَ.
Cara Menghitung Hari Ketujuh Aqiqah, Apabila bayi dilahirkan di malam hari, lalu bagaimana menentukan hari ketujuh aqiqah? Bismillah was shalatu was salamu ala Rasulillah, wa ba’du, Dianjurkan agar aqiqah dilakukan di hari yang ketujuh. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, كُلُّ غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى Semua bayi tergadaikan dengan aqiqahnya. Hewan aqiqah disembelih di hari ketujuh setelah kelahiran, si anak digundul dan diberi nama. HR. Abu Daud 2455 dan dishahihkan al-Albani Bahkan menurut Ibnu Qudamah, ulama bersepakat hewan aqiqah dianjurkan untuk disembelih di hari ketujuh setelah kelahiran. Ibnu Qudamah mengatakan, قال أصحابنا السنة أن تذبح يوم السابع… ولا نعلم خلافاً بين أهل العلم القائلين بمشروعيتها في استحباب ذبحها يوم السابع Para ulama madzhab hambali mengatakan, yang sesuai sunah hewan aqiqah disembelih di hari ketujuh… kami tidak mengetahui adanya perbedaan ulama yang manyatakan disyariatkannya aqiqah, bahwa hewan aqiqah dianjurkan untuk disembelih di hari ketujuh.. al-Mughni, 9/364 Gimana metode pas dalam memastikan hari ketujuh pasca kelahiran? Terdapat perbandingan komentar ulama menimpa metode menghitung hari ketujuh pasca- kelahiran. Perbandingan ini berangkat dari, apakah hari kelahiran dihitung ataukah tidak dihitung? [1] Hari kelahiran tidak dihitung Batasnya merupakan melewati waktu subuh, tidak dihitung. Ini komentar Malikiyah at- Taj wal–Iklil, 4/ 390. Bila balita yang dilahirkan di hari jumat jam 5 pagi, hingga perhitungan 7 hari diawali semenjak hari sabtu. Sehingga aqiqahnya disembelih di hari jumat selanjutnya. [2] Hari kelahiran dihitung Ini ialah komentar jumhur ulama. An- Nawawi mengatakan, وهَل يُحسَبُ يَومُ الوِلَادَةِ مِن السَّبْعَةِ ؟ فيه وجهان أصحهما يحسب فيذبح في السادس مما بعده “والثاني” لا يحسب فيذبح في السابع مما بعده , وهو المنصوص في البويطي ولكن المذهب الأول وهو ظاهر الأحاديث, فإن ولد في الليل حسب اليوم الذي يلي تلك الليلة بلا خلاف.. Apakah hari kelahiran masuk dalam hitungan? Terdapat 2 komentar ulama Syafiiyah dalam perihal ini. Yang sangat pas, dihitung, sehingga disembelih di hari keenam sehabis kelahiran. Komentar kedua, hari kelahiran tidak dihitung, sehingga disembelih di hari ketujuh setelahnya. Serta ini yang dinyatakan dalam kitanya al- Buwaiti. Tetapi komentar awal lebih mendekati arti hadis. Jika terlahir di malam hari, mereka sepakat hari setelah malam itu dihitung. al-Majmu Syarh al-Muhadzab, 8/431.
cara menghitung hari aqiqah-Aqiqah merupakan suatu ibadah yang hukumnya sunnah muakkad atau sunah yang ditekankan. Aqiqah sendiri ditujukan bagi setiap keluarga yang telah dikaruniai seorang anak dan mampu untuk melaksanakan Aqiqah itu sendiri. Untuk pelaksanaan aqiqah sendiri dianjurkan untuk menyembelih hewan ternak kambing. Antara anak laki laki dan perempuan terdapat perbedaan hewan yaitu jika anak laki laki maka dianjurkan untuk menyembelih kambing sebanyak dua ekor, sedangkan bagi anak perempuan satu ekor kambing sudah cukup. Hal ini senada dengan hadits diriwayatkan, “Siapa dari kalian yang suka menyembelih atas kelahiran anak maka lakukanlah, anak laki dua ekor kambing yang cukup syarat, anak wanita dengan satu ekor” HR Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i. Untuk pelaksanaan aqiqah dilakukan ketika anak berusia 7 hari, namun jika pada hari ketujuh tidak dapat dilaksanakan maka boleh untuk dilaksanakan pada hari ke 14 atau 21. Hal tersebut telah disebutkan dalam sebuah hadits dikatakan, “Penyembelihan hewan aqiqah bisa hari yang ke-7, hari ke-14, atau hari ke-21.” Hadits ini dianggap sebagai hadist yang shahih oleh sebagian menghitung hari aqiqah Lantas bagaimana jika anak telah memasukki usia ke 21 namun belum bisa melaksanakan aqiqah.? Apakah boleh melakukan aqiqah setelah usia anak lebih ari 21.? Melaksanakan aqiqah di hari lebih 21 ini telah dijawab oleh Pak Ustadz Badrul Tamam dalam sebuah dialognya. Simak ulasan berikut. Assalamu Alaikum Pak Ustadz Badrul Tamam. Hakikat aqiqah yang telah lewat hari ke 7, 14 dan 21 krn ketidaksiapan dana bayi laki2. Hakikat potong rambut untuk bayi laki, dari sisi waktu dan timbangan berat nya. Bimbingan kepada seorang istri Mualaf yang baik agar menjadi istri sekaligus ibu yang sholehah menurut Sunnah Rasul. Wa’alaikumus salam warahmatullah . . . Ahlan Akhi. Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulullah –Shallallahu Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya. Aqiqah adalah hewan yang disembelih karena kelahiran anak sebagai bentuk syukur kepada Allah dengan niat dan cara tertentu. Menurut mayoritas fuqaha’, hukumnya sunnah yang menjadi tugas orang tua. 2 ekor domba untuk aqiqah anak laki-laki. Dan seekor saja untuk anak perempuan. Waktu penyembelihannya –disunnahkan- pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika terlewat, dianjurkan di hari ke 14. Jika berlalu, pada hari ke 21. Ini pendapat mazhab Hambali. Jika disembelih sebelum hari ketujuh atau sesudahnya maka sudah sah dan tujuan sudah tercapai dengannya. Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik Kamal 3/550 Ibnul Qayyim di Tuhfadh al-Maudud 110, menerangkan bahwa keterangan waktu penyembelihan adalah istihbab anjuran/sunnah. Kalau disembelih pada hari ketujuh, atau kedelapan, atau kesepuluh atau sesudahnya maka telah mencukupkan sah. Dr. Al-Syaikh Umar Sulaiman al-Asyqar juga berpendapat, jika belum bisa melaksanakan Aqiqah pada hari ketujuh karena satu alasan maka perintah masih berlaku karena sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam “Pada diri anak ada aqiqah.” Dan “setiap anak trgadai dengan aqiqahnya.” Maka jika berlalu hari ketujuh bisa dikerjakan kapan saja tanpa batasan. Apabila disegerakan maka itu lebih utama. Imam Al-Syafi’i menegaskan, aqiqah tidak gugur dengan menundanya . namun disunnahkan untuk tidak menunda sampai usia baligh.” dinukil dari Shahih Fiqih Sunnah 3/550 Wallahu A’lam. Selain disembelih hewan aqiqah anak, di hari ketujuh itu ia diberi nama dan dicukur habis rambutnya. Kemudian rambut itu ditimbang dan dikeluarkan sedekahnya senilai harga perak. Bisa /cukup ditaksir saja. Orang jadi baik kalau punya kehendak/kemauan baik dan mengetahui jalannya. Maka berikan nasihat dengan cara baik untuk menjadi hamba Allah yang taat dan selalu menari ridha-Nya. Carikan teman yang senantiasa mencari ridha Allah untuk menguatkan semangatnya. Ajarkan kepadanya tentang Islam atau ajak ke majlis-majelis taklim. Jangan lupa mintakan ampunan untuknya dan doakan selalu kebaikan baginya. Wallahu a’lam
Berdasarkan kaidah jumhur, berarti hari aqiqah adalah hari kelahiran minus satu. [hari aqiqah = hari lahir - 1]. Jika lahir selasa, aqiqah dilakukan di hari senin. Jika lahir jumat, aqiqah di hari kamis, dst. Jika lahir malam sabtu, aqiqah di hari jumat. Karena malam sabtu, yang dihitung sabtunya. Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan, Lalu, bagaimana cara menghitung hari ketujuh tersebut ? berikut dibawah ini penjelasannya. Apakah Aqiqah Harus Dilaksanakan Pada Hari ke 7 Mayoritas hadis dan para ulama sepakat bahwa aqiqah lebih afdol dilaksanakan pada hari ketujuh, namun dengan catatan " Jika Mampu Melaksanakannya ". Bagaimana Cara Menghitung hari ke 7 Aqiqah Jasa Aqiqah PraktisDari Samuah bin Jundub, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, " Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama. " HR. Abu Daud no. 2838, An-Nasai no. 4225, Ibnu Majah no. 3165, Ahmad 5 12. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih . Hari ketika anak lahir kah atau keesokan harinya ? Jawaban Ulama bersepakat bahwa masa-masa yang sangat afdhal untuk mengadakan aqiqah untuk anak yang baru lahir pada hari ke-7, menurut hadits "Seorang anak tersebut tergadai dengan aqiqahnya, maka sembelihlah fauna untuknya pada hari ke tujuh ." HR. ABU DAUD Jadi menurut mayoritas ulama waktu siang hari adalah awal hitungan untuk tujuh hari, sedangkan waktu malam tidaklah dihitung, sehingga yang akan jadi hitungan hari berikutnya. Misalnya ada bayi yang lahir pada hari Ahad 12/17, pagi siang atau sore, maka hitungan hari ketujuh sudah mulai dihitung pada hari Ahad. Sabtu hari ketujuh yaitu hari penyembelihan atau hari aqiqah. Sedangkan madzhab kedua Tidak menghitung hari kelahiran sebagai hari pertama. Jadi cara menghitungnya sebagai berikut. 1. Senin hari pertama 2. Selasa hari kedua 3. Rabu hari ketiga 4. Kamis hari keempat 5. Jum'at hari kelima 6. Sabtu hari keenam 7. cara menghitung hari aqiqah anak Aqiqah Haji AndiYang artinya "Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ke tujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama." HR. Tirmidzi no. 2735, Abu Dawud no. 2527, Ibnu Majah no. 3165.. Tata cara aqiqah sesuai sunnah rasul untuk anak laki-laki dan perempuan sebenarnya sama saja. Perbedaannya hanya terletak pada jumlah kambing. Dalam pelaksanaan aqiqah pada hari ketujuh tersebut didalamnya terdapat rangkaian ritual sebagai berikut, pemotongan hewan kambing, rambut bayi dicukur, peresmian nama sang sini akan banyak cabang masalah yang harus dirinci dan dijelaskan. Contoh perhitungan hari ketujuh untuk aqiqah 1. Bayi Lahir Siang Hari Apabila bayi lahir di hari Senin tanggal 20 pada pukul enam pagi. Maka perhitungan hari ketujuh mulai terhitung sejak hari Senin. Sehingga pelaksanaan aqiqah bayi tersebut dilakukan pada hari Ahad tanggal 26. 2. Bayi Lahir Sore/Malam Hari setelah matahari terbenam Begini Cara Menghitung Hari Ketujuh Aqiqah Anak yang BENAR - Konsultasi Syariah - YouTube 000 / 357 Begini Cara Menghitung Hari Ketujuh Aqiqah Anak yang BENAR - Konsultasi Syariah. Tata Cara Aqiqah Untuk Anak Menurut Islam Portal Moeslim BersatuBerdasarkan kaidah jumhur, berarti hari aqiqah adalah hari kelahiran minus satu. [hari aqiqah = hari lahir - 1]. Jika lahir selasa, aqiqah dilakukan di hari senin. Jika lahir jumat, aqiqah di hari kamis, dst. Jika lahir malam sabtu, aqiqah di hari jumat. Karena malam sabtu, yang dihitung sabtunya. Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan, Berikut cara menghitung hari ke-7 untuk aqiqah anak "Mayoritas ulama pakar fiqih berpandangan bahwa waktu siang pada hari kelahiran adalah awal hitungan tujuh hari. Sedangkan waktu malam tidaklah jadi hitungan jika bayi tersebut dilahirkan malam, namun yang jadi hitungan hari berikutnya". Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah 30 278 Contoh. Aqiqah di hari ke 7 - Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam "Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama." HR. Abu Daud no. 2838, An Nasai no. 4220, Ibnu Majah nol. 3165, Ahmad 5/12. Aqiqah dilaksanakan pada hari ke 7 setelah kelahirannya. Berikut tata cara aqiqah sesuai sunnah selengkapnya 1. Menyembelih hewan aqiqah Hewan aqiqah hendaknya disembelih pada hari ketujuh kelahiran bayi. Jika si bayi lahir pada malam hari, maka tujuh hari tersebut dapat dihitung mulai keesokan harinya. Hukum Aqiqah untuk Anak yang Meninggal Fakta JabarDalam melaksanakan aqiqah, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Hal ini juga akan disesuaikan dengan jenis kelamin dari anak. Berikut ini syarat-syarat aqiqah yaitu 1. Jumlah hewan aqiqah. Pelaksanaan aqiqah antara anak laki-laki dengan anak perempuan ini memiliki persyaratan yang sedikit berbeda. Cara Menghitung Hari ke 7 Aqiqah - Poster Dakwah Yufid TVAqiqah adalah sembelihan dengan niat mendekatkan diri kepada Allah dan sebagai ungkapan syukur atas.
Cara Menghitung Hari Ketujuh Untuk Menyembelih Aqiqah Cara Menghitung Hari Ketujuh Untuk Menyembelih Aqiqah Sat 9 August 2014 0400 Qurban Aqiqah > Aqiqah views Pertanyaan Assalamu 'alaikum wr yang dirahmati Allah. Ada beberapa pertanyaan terkait aqiqah 1. Adakah perintah khusus untuk menyembelih aqiqah pada hari ketujuh?2. Bolehkah dilakukan sebelum hari ketujuh atau sesudah hari ketujuh?3. Pada jam berapa yang paling afdhal untuk menyembelih? Pagi, siang, sore atau malam hari?4. Kapankah jatuhnya hari ketujuh itu? Di tengah keluarga mertua kami sedang terjadi perdebatan seru. Topiknya kapan jatuhnya hari ketujuh dari kelahiran bayi. Pada hari Selasa lalu, anak kami lahir dengan selamat dan rencananya mau kami sembelihkan hewan aqiqah. Tetapi muncul perbedaan, hari ketujuh itu hari apa? Mertua laki-laki dan pendukungnya bilang bahwa hari kelahiran bayi yaitu hari Selasa sudah dihitung sebagai hari pertama, sehingga hari ketujuh jatuh hari Senin. Itulah yang diajarkan ustdz di masjid kami, kata mereka. Tetapi mertua perempuan kami beda pandangan. Menurut beliau bahwa hari pertama itu sehari setelah kelahiran, jadi hari ketujuhnya adalah hari Selasa. Itulah yang diajarkan oleh ustadzah yang mengajar di majelis taklim kaum ini jadi 'perang' antara jamaah bapak-bapak dan ibu-ibu. Saya sendiri tidak masalah, apakah hewan itu mau disembelih hari Senin atau hari Selasa. Yang penting kan menyembelihnya. Toh yang ribut-ribut itu juga tidak keluar uang. Yang keluar uang untuk membeli kambing tetap saja juga. Tetapi bagaimana pandangan ustadz dalam masalah hitungan hari ketujuh ini? Masak sih harus berbeda macam mulai puasa Ramadha kemarin?Terima kasih sebelumnya, Jawaban Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, A. Dalil Hari Ketujuh Para ulama sepakat bahwa yang disunnahkan dalam menyembelih hewan aqiqah adalah para hari ketujuh, yaitu ketika seorang bayi telah berusia tujuh hari, terhitung sejak dia lahir pertama kali di dunia ini. Dasarnya adalah beberapa hadits berikut ini كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُسَمَّى فِيْهِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ Dari Samurah bin Jundub radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Anak laki-laki tergadaikan dengan hewan aqiqahnya, maka disembelihkan untuknya pada hari ke tujuh, diberi nama lalu digunduli dan HR. Abu Daud عَقَّ رَسُولُ اللهِ عَنِ الحَسَنِ وَالحُسَيْنِ عَلَيْهِمَا السَّلاَمِ يَوْمَ السَّابِعِ وَسَمَّاهُمَا Dari Aisyah radhiyallahuanha bahwa Rasulullah SAW menyembelihkan hewan aqiqah untuk Hasan dan Husain alaihimassalam pada hari ketujuh dan memberi nama keduanya. HR. Al-Baihaqi B. Bolehkah Dilakukan Sebelum dan Sesudahnya? Namun para ulama berbeda pendapat tentang boleh atau tidak bolehnya menyembelih aqiqah bila waktunya bukan pada hari ketujuh. 1. Al-Malikiyah Mazhab Al-Malikiyah menetapkan bahwa waktu untuk menyembelih hewan aqiqah hanya pada hari ketujuh saja. Di luar waktu itu, baik sebelumnya atau pun sesudahnya, menurut mazhab ini tidak lagi disyariatkan penyembelihan. Artinya hanya sah dilakukan pada hari ketujuh saja. [1] 2. Asy-Syafi’iyah Pendapat mazhab Asy-Syafi’iyah lebih luas, karena mereka membolehkan aqiqah disembelih meski belum masuk hari ketujuh. Dan mereka pun membolehkan disembelihkan aqiqah meski waktunya sudah lewat dari hari ketujuh. Dalam pandangan mazhab ini, menyembelih hewan aqiqah pada hari ketujuh adalah waktu ikhtiyar. Maksudnya waktu yang sebaiknya dipilih. Namun seandainya tidak ada pilihan, maka boleh dilakukan kapan saja.[2] 3. Al-Hanabilah Mazhab Al-Hanabilah berpendapat bahwa bila seorang ayah tidak mampu menyembelih hewan aqiqah pada hari ketujuh dari kelahiran bayinya, maka dia masih dibolehkan untuk menyembelihnya pada hari keempat-belas. Dan bila pada hari keempat-belasnya juga tidak mampu melakukannya, maka boleh dikerjakan pada hari kedua-puluh satu. [3] Ibnu Hazm menyebutkan bahwa tidak disyariatkan bila menyembelih hewan aqiqah sebelum hari ketujuh, namun bila lewat dari hari ketujuh tanpa bisa menyembelihnya, menurutnya perintah dan kewajibannya tetap berlaku sampai kapan saja. Sekedar catatan, Ibnu Hazm termasuk kalangan yang mewajibkan penyembelihan hewan aqiqah. Sehingga karena dalam anggapannya wajib, maka bila tidak dikerjakan, wajib untuk diganti atau diqadha’. Dan qadha’ itu tetap berlaku sampai kapan pun. C. Jam Penyembelihan Para ulama berbeda pendapat tentang kapan yang utama dilakukan penyembelihan hewan aqiqah. Sebagian ada yang menqiyaskan dengan jam penyembelihan hewan udhiyah, yaitu pada waktu Dhuha. Sebagian lainnya ada yang mengatakan bahwa lebih utama dikerjakan pada saat matahari terbit. Dan sebagian yang lain tidak terlalu mempermasalahkan tentang jam penyembelihan. Dalam pandangan mereka, hewan aqiqah silahkan dibolehkan dilakukan pagi hari di waktu Dhuha, siang, sore bahkan malam hari sekali pun juga boleh. Pendapat yang terakhir ini barangkali yang lebih tepat, karena lebih meringankan, serta tidak dasarnya harus disamakan atau diqiyaskan dengan ketentuan yang berlaku pada penyembelihan hewan udhiyah. D. Bagaimana Menghitungnya Para ulama sepakat bahwa waktu yang paling utama dan tidak ada perbedaan pendapat untuk menyembelih hewan aqiqah adalah hari ketujuh sejak kelahiran bayi. Namun mereka berbeda pendapat ketika menetapkan cara menghitungnya. Apakah hari kelahiran bayi ikut dihitung sebagai hari pertama, ataukah hitungan hari pertama jatuh pada hari berikutnya. 1. Cara Al-Malikiyah Al-Imam Malik menghitung hari pertama kelahiran bayi adalah keesokan harinya atau sehari setelah hari kelahiran. Misalnya, seorang bayi dilahirkan pada hari Selasa, maka hitungan hari pertama adalah Rabu, hari kedua Kamis, hari ketiga Jumat, hari keempat Sabtu, hari kelima Ahad, hari keenam Senin dan hari ketujuh adalah hari Selasa. Maka waktu untuk menyembelih hewan aqiqah adalah hari Selasa, yaitu hari yang sama dengan hari kelahiran bayi, seminggu kemudian. Tetapi ada sedikit catatan, yaitu bila bayi lahir lewat tengah malam sebelum terbit fajar, maka hari kelahirannya itu sudah mulai dihitung sebagai hari pertama. Misalnya bayi lahir hari Selasa dini hari jam Maka hari Selasa itu sudah dianggap hari pertama, sehingga hitungan hari ketujuh akan jatuh di hari Senin dan bukan hari Selasa. Pendapat Al-Imam Malik ini sejalan dengan pandanga para ulama lain seperti Al-Imam An-Nawawi dan Al-Buwaithi dari mazhab Asy-Syafi’iyah. 2. Cara Ibnu Hazm Sedangkan Ibnu Hazm berpendapat bahwa cara menghitungnya adalah dengan menjadikan hari kelahiran sebagai hari pertama. Sehingga bila ada bayi lahir di hari Selasa, maka hari pertama adalah Selasa, hari kedua Rabu, hari ketiga Kamis, hari keempat Jumat, hari kelima Sabtu, hari keenam Ahad, dan hari ketujuh adalah Senin. Maka hewan aqiqah disembelih pada hari Senin dan bukan hari Selasa. Yang sejalan dengan pendapat Ibnu Hazm ini antara lain Ar-Rafi’i dari mazhab Asy-Syafi’iyah. Tabel Untuk memudahkan kita memahami perbedaan cara perhitungan dari keduanya, silahkan lihat tabel di bawah ini HARI Malikiyah Ibnu Hazm Selasa Hari 0 LAHIR Hari 1 LAHIR Rabu Hari 1 Hari 2 Kamis Hari 2 Hari 3 Jumat Hari 3 Hari 4 Sabtu Hari 4 Hari 5 Ahad Hari 5 Hari 6 Senin Hari 6 Hari 7 AQIQAH Selasa Hari 7 AQIQAH - Kedua pendapat itu muncul karena metode penghitungannya berbeda. Dan sayangnya tidak ada dalil yang qath'i dari Al-Quran dan As-Sunnah tentang contoh penghitungannya. Sehingga terjadi peluang perbedaan pendapat dalam cara penghitungannya. Satu lagi yang penting dicatat bahwa inti ritual aqiqah bukan pada resepsi acaranya, melainkan pada penyembelihannya. Resepsi dan pesta terserah mau dilakukan kapan saja, yang penting penyembelihannya itu sendiri. Karena inti dari ritual aqiqah sebenarnya adalah menyembelih hewan dan bukan pesta. Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,Ahmad Sarwat, Lc., MA [1] Hasyiyatu Al-Kharsyi, jilid 3 hal. 410 [2] Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari, jilid 9 hal. 489 [3] Ibnu Qudamah, Al-Mughni, jilid 8 hal. 661 Baca Lainnya Bolehkah Talfiq Antara Mazhab? 8 August 2014, 0027 Ushul Fiqih > Mazhab viewsNoda Kehitaman Bekas Sujud di Dahi 7 August 2014, 0708 Shalat > Sujud viewsBenarkah Indonesia Negara Kafir Yang Harus Diperangi? 6 August 2014, 0251 Negara > Polemik viewsMenemukan Uang, Bolehkah Buat Biaya Persalinan? 3 August 2014, 2226 Umum > Hukum viewsBank Susu Dalam Perspektif Islam 2 August 2014, 0800 Kontemporer > Perspektif Islam viewsBolehkah Shaf Wanita Sejajar Dengan Shaf Laki-laki? 1 August 2014, 0700 Shalat > Makmum viewsBenarkah Bersalam-salaman Seusai Shalat Itu Bid'ah? 31 July 2014, 0800 Shalat > Ritual Terkait Shalat viewsBenarkah Makna Minal Aidin Wal Faizin Bukan Maaf Lahir dan Batin? 30 July 2014, 0900 Puasa > Idul Fithr viewsKetentuan Khutbah Idul Fithri 28 July 2014, 0300 Shalat > Shalat Hari Raya viewsMasalah Haul pada Zakat Emas Perak dan Tabungan 27 July 2014, 1800 Zakat > Zakat Uang Harta Emas viewsMakan Dulu Sebelum Shalat Iedul Fithri 27 July 2014, 0401 Shalat > Shalat Hari Raya viewsShalat Pakai Sepatu dan Sandal, Bolehkah? 26 July 2014, 0200 Shalat > Shalat Dalam Berbagai Keadaan viewsSahur On The Road, Sunnah Atau Bid'ah? 25 July 2014, 0300 Puasa > Amalan terkait berpuasa viewsQunut Pada Shalat Witir, Bid'ahkah? 24 July 2014, 0513 Shalat > Qunut viewsBenarkah Zionis Yahudi Keturunan Kera dan Babi? 23 July 2014, 0614 Kontemporer > Misteri viewsBagaimana Cara Melakukan Qunut Nazilah 22 July 2014, 1846 Shalat > Qunut viewsBolehkah Wanita Berhias Dengan Mewarnai Kuku Jarinya? 18 July 2014, 1020 Wanita > Perhiasan viewsMengapa Witir Dua Rakaat Plus Satu? 17 July 2014, 0500 Shalat > Shalat Tarawih dan Witir viewsBagaimana Puasanya Para Pekerja Berat 16 July 2014, 0100 Puasa > Keringanan viewsHukum Menggunakan Uang Elektronik 15 July 2014, 0123 Muamalat > Uang viewsTOTAL tanya-jawab 49,892,841 views
cara menghitung hari kelahiran untuk aqiqah